Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 : Keanekaragaman Daerah

Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7

Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 – Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki keragaman budaya, suku, bahasa, dan adat istiadat yang sangat kaya. Keragaman ini tercermin dalam bentuk wilayah-wilayah yang dikenal sebagai daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 7 Kurikulum 2013, Bab 6 membahas pentingnya memahami konsep daerah dalam konteks negara kesatuan Indonesia. Perjuangan menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah sejarah panjang dan kompleks yang melibatkan berbagai tokoh, peristiwa, dan dinamika politik.

NKRI adalah hasil dari berbagai usaha untuk menyatukan berbagai wilayah dan entitas yang beragam di kepulauan. Nusantara menjadi sebuah negara tunggal dengan kedaulatan yang utuh.

Dalam bab ini, kita akan menjelajahi konsep dasar mengenai daerah, struktur pemerintahan daerah, prinsip otonomi daerah, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pentingnya menjaga persatuan dalam keragaman di tengah keanekaragaman Indonesia. Berikut ini stkipmktb.ac.id telah merangkum lengkap Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7, Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keanekaragaman Daerah di Indonesia

Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 Keanekaragaman Daerah di Indonesia

Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Keanekaragaman juga menjelaskan Daerah di Indonesia mengacu pada beragamnya budaya, bahasa, adat istiadat yang ada di berbagai wilayah di Indonesia. Setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari daerah lainnya, dan keanekaragaman ini menjadi bagian integral dari identitas bangsa Indonesia.

1. Pengertian Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara dengan wilayah yang luas, beragam budaya, suku, dan bahasa. Untuk menjaga kesatuan dan kesatuan di tengah keragaman ini, NKRI menerapkan sistem pemerintahan daerah yang didasarkan pada prinsip-prinsip desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan. Pasal 18, 18A, dan 18B dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan landasan konstitusional yang mengatur mengenai pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Dalam konteks implementasi pasal 18, 18A, dan 18B, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menetapkan tujuh prinsip paradigma dan arah politik yang menjadi panduan dalam pembentukan sistem pemerintahan daerah di NKRI:

  1. Prinsip Daerah Mengatur dan Mengurus Sendiri: Prinsip ini menegaskan bahwa daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Otonomi daerah menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program sesuai prosedur di tingkat lokal.
  2. Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya: Otonomi daerah ditekankan untuk dapat dijalankan secara seluas-luasnya sesuai dengan batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada daerah dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal.
  3. Prinsip Kekhususan dan Keragaman Daerah: Setiap daerah memiliki karakteristik dan kekhasan tersendiri. Prinsip ini mengakui pentingnya menghormati keragaman budaya, sosial, dan ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia.
  4. Prinsip Mengakui dan Menghormati Kesatuan Masyarakat Hukum Adat: NKRI mengakui dan menghormati eksistensi masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Prinsip ini menjaga keberlanjutan budaya dan tradisi lokal.
  5. Prinsip Mengakui dan Menghormati Pemerintah Daerah Khusus dan Istimewa: Beberapa daerah memiliki status khusus dan istimewa, seperti Provinsi Papua dan Aceh. Prinsip ini menegaskan pengakuan terhadap kewenangan dan otonomi khusus bagi daerah-daerah tersebut.
  6. Prinsip Badan Perwakilan Dipilih Langsung: Prinsip demokrasi diwujudkan melalui pemilihan umum, di mana anggota badan perwakilan daerah dipilih langsung oleh rakyat. Hal ini mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
  7. Prinsip Hubungan Pusat dan Daerah Selaras dan Adil: Prinsip ini menekankan pentingnya terjalinnya hubungan yang selaras dan adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kerjasama dan koordinasi diantara keduanya diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.

2. Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menciptakan fondasi yang kokoh bagi bangsa ini untuk mengembangkan dan memajukan dirinya sebagai negara merdeka yang berdaulat di panggung dunia. Proklamasi Kemerdekaan memiliki makna yang dapat ditelaah dari beberapa aspek, yaitu:

  • Aspek Hukum
    • Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, terutama merujuk pada hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri (self-determination) dan prinsip-prinsip hukum internasional. Meskipun tanpa persetujuan kolonial Belanda, proklamasi ini menjadi pijakan bagi kemerdekaan Indonesia dan dilanjutkan dengan perjuangan diplomasi dan konstitusional dalam mengukuhkan kedaulatan.
  • Aspek Historis
    • Proklamasi Kemerdekaan mengakhiri berabad-abad penjajahan oleh berbagai kekuatan asing di Indonesia, menandai titik balik sejarah dan memulai babak baru dalam pembentukan negara dan masyarakat Indonesia yang merdeka.
  • Aspek Sosiologis
    • Proklamasi mewakili aspirasi dan semangat rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Perjuangan rakyat dari berbagai lapisan masyarakat, suku, dan agama menggambarkan keragaman sosial yang bersatu dalam tujuan nasional.
  • Aspek Kultural
    • Proklamasi menjadi simbol penting dalam pembentukan identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai budaya, keberagaman, dan warisan sejarah bersatu dalam semangat kemerdekaan yang membangkitkan rasa kebanggaan dan persatuan.
  • Aspek Politis
    • Proklamasi adalah langkah awal dalam pembentukan tata pemerintahan Indonesia yang demokratis dan berdaulat. Itu menandai awal pendirian negara, pembentukan konstitusi, dan proses politik dalam mengatur kehidupan masyarakat.
  • Aspek Spiritual
    • Proklamasi memiliki dimensi spiritual yang dalam bagi banyak rakyat Indonesia. Itu melambangkan harapan, keyakinan, dan perjuangan untuk mencapai kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.

Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Daerah memiliki peran yang penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam sistem pemerintahan daerah yang didasarkan pada prinsip desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantuan, peran daerah sangatlah signifikan dalam memajukan pembangunan, mengelola sumber daya, dan memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

1. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dalam rangka mencapai kemerdekaan nasional, peran daerah di seluruh wilayah nusantara memiliki kontribusi yang signifikan. Meskipun terjadi di tengah penjajahan yang berkepanjangan, semangat perlawanan dari berbagai daerah memainkan peranan utama dalam mengusir penjajah dan meraih kemerdekaan. Artikel ini akan membahas secara lengkap peran penting yang dimainkan oleh daerah-daerah di Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.

  • Perlawanan Lokal terhadap Penjajah

Pada masa penjajahan, berbagai daerah di Indonesia menunjukkan tekad dan semangat perlawanan yang kuat terhadap kekuasaan penjajah. Perjuangan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari aksi pemberontakan bersenjata hingga tindakan-tindakan perlawanan non-kekerasan seperti boikot terhadap produk-produk penjajah. Daerah-daerah seperti Aceh, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat termasuk di antara wilayah-wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam perlawanan terhadap penjajah.

  • Kontribusi dalam Pembentukan Organisasi-organisasi Pergerakan

Daerah-daerah di seluruh Indonesia juga berperan dalam pembentukan organisasi-organisasi pergerakan yang menjadi tulang punggung perjuangan kemerdekaan. Misalnya, Budi Utomo yang didirikan di Jawa pada tahun 1908 menjadi cikal bakal pergerakan nasional Indonesia. Di daerah lain, organisasi-organisasi seperti Sarekat Islam, Sarekat Dagang Islam, dan Muhammadiyah memiliki peran penting dalam menyatukan rakyat untuk meraih kemerdekaan.

  • Keterlibatan dalam Perang Asia-Afrika dan Diplomasi Internasional

Setelah Perang Dunia II, momentum perjuangan kemerdekaan semakin meningkat dengan semakin melemahnya kekuatan penjajah. Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955 menjadi panggung penting di mana perwakilan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, bertemu untuk membahas isu-isu kemerdekaan dan dekolonisasi. Peran aktif Indonesia dan berbagai daerahnya dalam konferensi ini mengukuhkan posisi bangsa Indonesia di mata dunia dan membantu mempercepat pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.

  • Perjuangan di Masa Revolusi

Pada masa revolusi fisik, daerah-daerah di Indonesia juga memberikan kontribusi besar dalam bentuk perlawanan melawan tentara Belanda yang ingin mengembalikan kekuasaannya. Pemberontakan-pemberontakan bersenjata, seperti di Jawa Barat dan Sumatera Selatan, serta gerilya di daerah-daerah pedalaman, menjadi bukti peran penting daerah dalam perjuangan ini.

  • Kemerdekaan dan Pembentukan Negara Kesatuan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia resmi mendeklarasikan kemerdekaannya. Namun, perjuangan belum berakhir. Pembentukan negara kesatuan yang stabil dan berdaulat membutuhkan peran aktif daerah-daerah dalam membangun sistem pemerintahan, ekonomi, dan sosial yang baru. Di tengah tantangan yang dihadapi pasca-kemerdekaan, berbagai daerah turut serta dalam pembentukan dan pemantapan negara Indonesia.

2. Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Saat Ini

Peran daerah dalam NKRI saat ini terus mengalami evolusi sejalan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keutuhan negara sambil mendorong perkembangan yang merata di seluruh wilayah.

  1. Pelaksanaan Otonomi Daerah: Otonomi daerah tetap menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pemerintahan Indonesia. Pemberian kewenangan kepada daerah dalam mengurus urusan lokalnya memberikan ruang untuk mengambil keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik setempat.
  2. Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemerintah daerah memiliki peran dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan memfasilitasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat daerah.
  3. Pemberian Pelayanan Publik: Daerah bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakatnya, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar. Peningkatan kualitas pelayanan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
  4. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan di wilayahnya. Upaya konservasi, pengelolaan limbah, dan pelestarian lingkungan menjadi aspek penting dalam peran ini.
  5. Preservasi Budaya dan Kearifan Lokal: Pemerintah daerah memiliki peran dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal serta mendukung inovasi dalam budaya dan seni setempat.
  6. Pengembangan Pariwisata: Daerah memiliki potensi untuk mengembangkan sektor pariwisata, dengan mempromosikan daya tarik wisata lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ini.
  7. Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal: Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal dan penerapan prinsip-prinsip kearifan lokal dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
  8. Penanganan Krisis dan Bencana: Pemerintah daerah harus memiliki kesiapan dalam mengatasi krisis dan bencana yang terjadi di wilayahnya serta mengkoordinasikan upaya tanggap darurat dan pemulihan pasca-bencana.
  9. Penguatan Demokrasi Lokal: Pemerintah daerah berperan dalam mendorong partisipasi warga dalam proses demokrasi lokal, seperti pemilihan kepala daerah dan legislatur daerah.
  10. Kolaborasi Antar-Daerah: Kerja sama antara pemerintah daerah dalam bentuk regional atau lintas wilayah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, pertukaran budaya, dan pengembangan infrastruktur yang lebih luas.

Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Daerah memiliki peranan penting dalam kemerdekaan Indonesia, nilai-nilai yang terkandung antara lain:

  1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah dan tujuan yang sama. Ketika Indonesia masih berjuang melawan penjajah, perjuangan daerah-daerah di seluruh nusantara memiliki fokus dan tujuan yang serupa, yaitu merebut kemerdekaan dan kebebasan dari penjajah. Semua daerah bersatu dalam semangat nasionalisme untuk mencapai cita-cita yang sama.
  2. Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia. Para tokoh pejuang dari berbagai daerah, seperti Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien, Bung Tomo, dan banyak lagi, bukan hanya menjadi inspirasi bagi daerahnya sendiri, tetapi juga menjadi pahlawan dan simbol perjuangan nasional. Kontribusi mereka dalam meraih kemerdekaan membuktikan persatuan dalam keberagaman.
  3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia. Proses perjuangan dan pembentukan NKRI telah menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan suku, budaya, dan agama menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan.
  4. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Semangat gotong royong dan pengorbanan yang ditunjukkan oleh masyarakat di berbagai daerah dalam memperjuangkan kemerdekaan adalah contoh nyata bagaimana rasa cinta terhadap tanah air dapat mengatasi perbedaan dan menghasilkan kesatuan.

Peranan daerah pada saat ini adalah menunjukkan nilai-nilai sebagai berikut:

  1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan. Kerjasama antara daerah dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam semangat NKRI akan mempercepat pembangunan dan kemajuan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
  2. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia. Dengan membangun dan mengembangkan potensi ekonomi di setiap daerah, kita dapat mewujudkan tujuan bersama untuk mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Kekayaan alam merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
  4. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membeda-bedakan asal daerah. Prinsip persamaan hak dan kesempatan bagi semua warga negara, tanpa memandang asal daerah atau latar belakang, merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga integritas NKRI.

Kesimpulan

Melalui pemahaman konsep daerah dalam kerangka NKRI, diharapkan siswa dapat lebih menghargai dan memahami keanekaragaman Indonesia serta berkontribusi dalam membangun daerah dan negara yang lebih baik. Semoga arikel Rangkuman Bab 6 PKN Kelas 7 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia bermanfaat.

Bagikan: