Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam: Langkah Polresta Pekanbaru Menjelang Tahun Baru

Pekanbaru, 28 Desember 2024 – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Polresta Pekanbaru melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) pada malam Jumat hingga Sabtu dini hari. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, dan menyasar lokasi-lokasi yang populer di kalangan masyarakat, seperti MP Club, Ce7, D’Point, dan Sago KTV Hotel Furaya.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif menjelang perayaan Tahun Baru 2025. “Kami ingin memastikan bahwa perayaan tahun baru dapat berlangsung dengan aman dan tanpa adanya penyalahgunaan narkoba. Razia ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas AKP Bagus Faria setelah razia berlangsung.

Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap pengunjung dan karyawan. Mereka melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan tes urine. Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan, dan hasil tes urine dari puluhan orang yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.

“Ini menunjukkan bahwa upaya kita membuahkan hasil, namun kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tempat hiburan tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.

Razia ini juga menjadi kesempatan bagi polisi untuk mengedukasi pengunjung dan pengelola THM tentang bahaya narkoba. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama. Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan narkoba, kami mohon untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKP Bagus.

Pengunjung tempat hiburan, seperti Rina dan Dika, memberi tanggapan positif terhadap razia ini. Rina mengatakan, “Saya sangat mendukung razia seperti ini. Kita perlu menjaga tempat hiburan tetap aman, terutama menjelang tahun baru. Saya tidak ingin teman-teman saya terjebak dalam penggunaan narkoba.”

Dika, seorang pengelola THM, juga menekankan pentingnya keterlibatan pengelola dalam menjaga tempat mereka. “Kami selalu berupaya untuk memastikan tempat kami bebas dari narkoba. Razia ini memberikan kami peringatan untuk lebih hati-hati dalam mengawasi pengunjung,” ujarnya.

AKP Bagus juga mengingatkan bahwa pengelola memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di tempat mereka. “Jika kami menemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk sanksi pidana dan rekomendasi penyegelan tempat hiburan,” ungkapnya.

Satu peristiwa yang menjadi pengingat akan bahaya narkoba adalah kasus kecelakaan yang melibatkan seorang mahasiswi bernama Marisa, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan divonis delapan tahun penjara. “Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Ini adalah peringatan bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba,” tambahnya.

Menjelang perayaan Tahun Baru, Polresta Pekanbaru berencana untuk menambah jumlah personel di THM untuk memastikan situasi tetap aman. “Kami akan terus memantau dan melakukan razia. Jika ada pelanggaran, kami siap untuk mengambil tindakan tegas,” tegas AKP Bagus.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman, tanpa adanya risiko penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin semua orang menikmati perayaan tanpa harus khawatir tentang narkoba,” tutupnya.

Razia ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah preventif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. Kerjasama antara kepolisian, pengelola THM, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Bagikan:

[addtoany]