Temuan Mencengangkan dari Wakil Gubernur
Pada 15 April 2025, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai peredaran oli palsu berlogo Pertamina yang telah menyebar di berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Dalam konferensi pers yang diadakan di Pontianak, ia menyatakan bahwa peredaran ini merugikan masyarakat dan perusahaan hingga mencapai Rp85 miliar per bulan. Krisantus mendesak Pertamina untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Krisantus menjelaskan bahwa oli palsu ini diduga berasal dari China dan menggunakan label serta merek Pertamina secara ilegal. “Peredaran oli palsu ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Transaksi per bulan yang melibatkan oli palsu mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Krisantus. Ia menekankan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini agar tidak merugikan lebih banyak orang.
Dalam pernyataannya, Krisantus juga menunjukkan bahwa ia memiliki bukti fisik dan hasil laboratorium yang mendukung klaimnya. “Kami tidak bisa membiarkan masyarakat terus dirugikan oleh oli palsu. Ini bisa berakibat fatal bagi kendaraan mereka,” tambahnya dengan nada serius.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Peredaran oli palsu ini membawa dampak yang sangat besar baik secara ekonomi maupun sosial. Krisantus memperkirakan kerugian yang dialami oleh masyarakat Kalimantan Barat bisa mencapai Rp85 miliar setiap bulan. “Jumlah yang sangat signifikan ini harus segera ditangani,” katanya.
Dampak dari penggunaan oli palsu tidak hanya sekedar kerugian finansial. Banyak pemilik kendaraan yang mungkin tidak menyadari bahwa mereka menggunakan oli yang tidak berkualitas. “Ini bisa menyebabkan kerusakan serius pada mesin, yang pada akhirnya akan menambah biaya perbaikan bagi pemilik kendaraan,” jelas Krisantus.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Krisantus menekankan bahwa peredaran oli palsu ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga membahayakan keselamatan mereka. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena produk yang tidak berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi konsumen,” ujarnya.
Tindakan Hukum yang Diperlukan
Krisantus meminta Pertamina untuk segera melaporkan kasus ini ke kepolisian agar penyelidikan dapat dilakukan. “Kami berharap Pertamina tidak hanya berdiam diri. Ini adalah citra mereka yang sedang dipertaruhkan,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Pertamina tampak lambat dalam merespons masalah ini. “Ketika kerugian besar dan citra merek yang tercemar, mengapa mereka tampak pasif?” tanyanya. Krisantus merasa bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan memperbaiki citra perusahaan.
Sebagai langkah awal, laporan resmi ke pihak kepolisian adalah kunci untuk membuka penyelidikan dan menindak pelaku yang terlibat dalam peredaran oli palsu. “Kita tidak bisa membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut,” tegasnya.
Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Preventif
Krisantus juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli oli. “Jangan hanya memilih berdasarkan harga. Pastikan Anda membeli dari sumber yang terpercaya,” sarannya.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran, Krisantus berencana untuk meluncurkan kampanye informasi tentang bahaya oli palsu. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Kampanye ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali produk asli dan membedakannya dari produk palsu. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak berkualitas,” tambahnya.
Kerja Sama dengan Pihak Berwenang
Krisantus menyatakan bahwa kerjasama dengan pihak berwenang sangat penting untuk menangani masalah ini. “Kami perlu bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan razia terhadap produk-produk yang tidak sesuai,” katanya.
Ia berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi peredaran oli palsu di Kalimantan Barat. “Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Tindakan tegas harus diambil,” ungkapnya.
Krisantus berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil. “Kami akan terus menyuarakan pentingnya kesadaran masyarakat dan perlunya tindakan hukum untuk melindungi konsumen,” ujarnya.
Tindakan Responsif dari Pertamina
Krisantus menekankan bahwa Pertamina harus segera mengambil tindakan responsif. “Kami tidak ingin ini menjadi masalah yang berkepanjangan. Pertamina harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi peredaran oli palsu ini,” ungkapnya.
Ia meminta Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani masalah ini. “Kami ingin melihat komitmen nyata dari Pertamina dalam melindungi konsumen,” tambah Krisantus.
Dengan adanya laporan resmi ke polisi, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. “Kami harus memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
Penutup
Kasus peredaran oli palsu berlogo Pertamina di Kalimantan Barat adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan Pertamina, diharapkan masalah ini bisa segera teratasi. Kesadaran masyarakat dan tindakan preventif yang tepat adalah kunci untuk melindungi konsumen dari produk-produk palsu yang merugikan.
Krisantus berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena produk yang tidak berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.